Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan Naik di 2025: Berapa Persen Kenaikannya?

Kenaikan ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang mengubah aturan sebelumnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Juga:  Viral! Pidato Langsung Menteri Keuangan Tentang Sumber Dana Tambahan 100% Tunjangan Sertifikasi Guru

Kita semua berharap bahwa kenaikan gaji di tahun 2025 akan semakin meningkatkan kesejahteraan Bapak/Ibu PNS, P3K, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.

Selain gaji, ASN juga akan mendapatkan fasilitas lain seperti tunjangan, fasilitas cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, serta kesempatan pengembangan kompetensi.

Baca Juga:  Berlaku Februari 2025, Rincian Lengkap Gaji PNS Golongan IIIa hingga IVe Pasca Kenaikan 8 Persen

Demikian informasi yang dapat saya sampaikan kali ini.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu sekalian.

Terima kasih telah menyimak, sampai jumpa di informasi berikutnya. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: