Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji ASN Bakal Naik 2025! Menko Airlangga Ungkap Bocoran Persentase, PNS dan PPPK Sejahtera?

Bagaimana kabar Bapak Ibu para PNS, TNI, Polri, P3K, maupun para pensiunan?

Semoga dalam keadaan sehat walafiat, tetap semangat dalam menjalankan aktivitasnya, dan semoga Bapak Ibu selalu sukses.

Tentu saja, harapan untuk peningkatan kesejahteraan Bapak Ibu para PNS, TNI, Polri, P3K, maupun pensiunan selalu ada.

Seiring dengan peningkatan kinerja yang Bapak Ibu laksanakan, pemerintah akan memberikan umpan balik dan apresiasi berupa peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga:  GAJI PNS NAIK 20% DENGAN SKEMA SINGLE SALARY! PULUHAN JUTA PERBULAN DITERIMA ASN TNI, POLRI PENSIUNAN

Bocoran Kenaikan Gaji PNS 2025

Menurut Menko Airlangga Hartarto, ada rencana kenaikan gaji untuk PNS, TNI, Polri, P3K, dan pensiunan pada tahun 2025.

Biasanya, pengumuman kenaikan gaji ini dilakukan pada tanggal 16 Agustus setiap tahunnya.

Untuk tahun 2024, kenaikan gaji sudah diumumkan sebesar 8%, sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2024 yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Bocoran kenaikan gaji PNS tahun 2025 ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

Baca Juga:  Sri Mulyani Ungkap Persentase Kenaikan, Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Apakah Kenaikan Gaji?

Dokumen tersebut mencakup restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji, tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, iuran pensiun, dan jaminan kesehatan nasional (JKN).

Rencana Kenaikan dan Restrukturisasi

Menko Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa rencana kenaikan ini disesuaikan berdasarkan dokumen KEM PPKF 2025.

Namun, beliau tidak menyebutkan secara spesifik berapa persen kenaikan gaji tersebut.

Keputusan mengenai besarannya adalah kewenangan Presiden dan akan diumumkan pada waktunya.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: