Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji Pensiunan PNS Juli 2024: Aturan, Daftar, dan Tunjangan

3A: Rp 1.748.000 – Rp 3.558.000

3B: Rp 1.748.000 – Rp 3.709.000

3C: Rp 1.748.000 – Rp 3.866.000

3D: Rp 1.748.000 – Rp 4.029.000

Golongan 4:

4A: Rp 1.748.000 – Rp 4.200.000

4B: Rp 1.748.000 – Rp 4.377.000

4C: Rp 1.748.000 – Rp 4.562.000

4D: Rp 1.748.000 – Rp 4.755.000

4E: Rp 1.748.000 – Rp 4.957.000

Tunjangan Pensiunan PNS 2024

Selain gaji pensiun pokok, pensiunan PNS juga berhak mendapatkan tunjangan-tunjangan lainnya, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Pensiunan PNS dan Purnawirawan TNI Siap Terima Uang Pensiun Mulai Juli 2024

Tunjangan kesehatan diberikan kepada pensiunan PNS dan keluarganya untuk membiayai pengobatan dan perawatan kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

Besarnya tunjangan kesehatan adalah sebesar 2% dari gaji pokok PNS yang bersangkutan pada saat pensiun.

Baca Juga:  Ketentuan Usia Pensiun Terbaru untuk PNS dan P3K Berdasarkan Undang-Undang ASN 2023

Tunjangan kinerja diberikan kepada pensiunan PNS yang memiliki prestasi kerja yang baik dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Besarnya tunjangan kinerja adalah sebesar 10% dari gaji pokok PNS yang bersangkutan pada saat pensiun.

Tunjangan keluarga diberikan kepada pensiunan PNS yang memiliki tanggungan keluarga, seperti istri/suami, anak, atau orang tua.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: