Pada kesempatan kali ini, kami akan menyampaikan informasi terbaru bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penting untuk diketahui bahwa pencairan PKH tahap keempat alokasi bulan Juli dan Agustus, serta pencairan BPNT tahap kelima alokasi bulan Juli dan Agustus, akan segera dicairkan oleh Kementerian Sosial.
Jadwal Pencairan
Pencairan bagi KPM melalui kartu KKS Merah Putih dilakukan setiap dua bulan sekali.
Sementara itu, pencairan bagi KPM melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Namun, ada beberapa KPM yang tidak akan menerima pencairan pada periode ini karena beberapa alasan.
Kriteria KPM yang Tidak Menerima Bantuan
1. Tidak Memiliki Komponen PKH:
KPM yang sudah tidak memiliki komponen PKH di dalam keluarganya, seperti anak sekolah yang sudah lulus, tidak akan menerima bantuan pada tahap ini.
2. Mengundurkan Diri atau Graduasi:
KPM yang sudah mengundurkan diri atau sudah melakukan graduasi sejahtera karena ekonomi yang sudah membaik juga tidak akan menerima bantuan.
3. Data Anomali:
KPM yang datanya masih terbaca anomali atau tidak valid, baik di rekening maupun di data DTKS, kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan.
4. Data Tidak Padan dengan Dukcapil:
KPM yang datanya di DTKS belum padan dengan data Dukcapil juga tidak akan menerima bantuan karena data mereka belum dapat diverifikasi oleh pusat.
5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan:
KPM yang tidak lolos verifikasi kelayakan penerima bantuan yang dilakukan setiap bulannya juga tidak akan menerima bantuan.
Lima Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan pada Bulan Juli 2024
1. PKH Tahap Keempat: