Pencairan untuk Juli-Agustus 2024 dijadwalkan sesuai proses administratif yang sedang berlangsung dan akan segera tersedia di rekening penerima manfaat.
5. Bantuan KJP Plus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
Untuk warga Jakarta yang berhak, pencairan bantuan akan dimulai pada minggu pertama Agustus 2024.
6. BLT Kemiskinan Ekstrem:
Pencairan bantuan ini dilakukan berbeda-beda sesuai kebijakan daerah, dengan beberapa wilayah memproses pencairan per tiga bulan.
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat mempersiapkan dan memanfaatkan bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah dengan baik.
Terima kasih telah mengikuti informasi dari kami dan selalu jaga kesehatan serta keselamatan. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini