Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

WOW! Guru Dapat 4 Tunjangan Sekaligus Senin 29 Juli 2024, Cek Rekening Sekarang!

Table of contents: [Hide] [Show]

    Dirjen GTK, Bu Prof. Nun Suryani, mendorong pemerintah daerah untuk menyalurkan dana ini ke rekening guru dalam waktu 14 hari kerja sejak dana diterima di kas umum daerah masing-masing.

    4. Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Tahap Kedua

    Kementerian Agama telah mengumumkan jadwal pencairan tunjangan insentif guru bukan PNS tahap kedua.

    Baca Juga:  Keinginan Guru Terkabul? Tunjangan Sertifikasi 2025 Akan Cair Tiap Bulan, Ini Detailnya!

    Tunjangan ini diberikan kepada guru yang aktif mengajar di sekolah-sekolah di bawah binaan Kementerian Agama seperti RA, MI, MTS, MA, dan MAK.

    Tunjangan ini sebesar Rp1.500.000 akan dicairkan dalam dua tahap, yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember 2024, dengan pemotongan pajak sesuai ketentuan.

    Baca Juga:  Kemendikbudristek Jamin Guru Honorer Non-ASN Tanpa SK Inpassing, Dapat Tunjangan Sertifikasi Segini

    Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai empat tunjangan yang akan dicairkan kepada Bapak dan Ibu guru.

    Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan Bapak dan Ibu guru. ***

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2
    Sebelumnya
    Share: