DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
– Wilayah Ketiga:
Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Pencairan akan dimulai dari wilayah kedua, diikuti oleh wilayah pertama, dan terakhir wilayah ketiga.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Alokasi Bulan Mei-Juni 2024 Segera Cair, Namun Ternyata Ada Syaratnya
Semoga teman-teman di wilayah-wilayah tersebut segera mendapatkan bantuan sosial yang telah dialokasikan. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini