Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sabar…! Ini Daftar Guru Yang Dibatalkan Terima THR TPG 100%

Table of contents: [Hide] [Show]

Hingga hari ini, Selasa, 30 Juli 2024, guru-guru di seluruh Indonesia masih menanti kabar pencairan THR TPG 100%.

Tambahan tunjangan profesi guru atau TPG 100% dalam komponen THR dan gaji ke-13 telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo beberapa bulan lalu.

Namun, ternyata ada beberapa guru yang tidak menerima pencairan THR TPG 100%.

Apa penyebabnya? Mari kita bahas.

Pemerintah telah mengatur bahwa guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan APBD berhak menerima tambahan komponen THR dan gaji ke-13 berupa satu bulan tunjangan profesi guru 100%.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Aturan Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 untuk ASN, Pensiunan, dan Penerima Pensiun Tahun 2024

TPG 100% ini disalurkan penuh tanpa potongan apapun, termasuk pajaknya yang sudah diurus pemerintah.

Dari anggaran sebesar 99,5 triliun yang disiapkan pemerintah, 48,7 triliun telah direalisasikan untuk THR, sementara 50,8 triliun sisanya untuk gaji ke-13.

Untuk daerah yang belum menerima THR dan gaji ke-13, silakan tulis di kolom komentar.

Baca Juga:  MENTERI KEUANGAN SAMPAIKAN INFO RESMI PENCAIRAN GAJI KE-13 BAGI PNS, PPPK, PENSIUNAN PNS

Daerah yang Sudah Menerima THR TPG 100%

Kota Padang, Sumatera Barat

Madura

Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo

Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu

Kabupaten Lebak, Banten

Kabupaten Lampung Timur, Lampung

Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan

Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur

Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat

Provinsi Sulawesi Tenggara

Kabupaten Maluku Tengah, Maluku

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: