Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sudah Update? Ini Durasi Jabatan serta Gaji Anggota BPD Sesuai UU Desa Terbaru

Dengan memperpanjang masa jabatan, diharapkan kesejahteraan anggota BPD meningkat, sementara tanggung jawab dan kinerja dalam mengelola pemerintahan desa juga semakin terasah.

Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas pengabdian dan kinerja anggota BPD, pemerintah secara rutin meninjau dan menyesuaikan gaji dan tunjangan yang diterima oleh mereka.

Baca Juga:  Gaji dan Tunjangan BPD Desa Terbaru 2024

Di Kota Kotamobagu, gaji BPD desa tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Jabatan Gaji Pokok Tunjangan Kinerja Tunjangan Transportasi dan Komunikasi Tunjangan Kesehatan Total
Ketua BPD Rp1.200.000 Rp- Rp- Rp1.200.000
Wakil Ketua BPD Rp1.100.000 Rp- Rp- Rp1.100.000
Sekretaris BPD Rp1.100.000 Rp- Rp- Rp1.100.000
Anggota BPD Rp1.000.000 Rp- Rp- Rp1.000.000
Baca Juga:  Pasca Penetapan Revisi UU Desa, Masa Jabatan BPD Alami Perubahan? Ternyata Segini...

Perlu diketahui bahwa gaji dan tunjangan BPD dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi dan kebijakan masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Oleh karena itu, saya sarankan Anda untuk menghubungi BPD desa Anda secara langsung untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terpercaya.

Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Anda. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: