Kenaikan gaji ini kemungkinan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024 dalam pidato kenegaraan di DPR RI.
Selain itu, gaji ke-13 dan THR juga akan ikut naik, karena perhitungannya berdasarkan gaji pokok yang diterima oleh PNS, P3K, TNI, Polri, pejabat negara, dan para pensiunan.
Pengumuman ini akan menjadi kado kemerdekaan yang manis bagi seluruh aparatur negara di bulan kemerdekaan tahun 2024.
Demikian informasi kabar gembira ini.
Sampai ketemu di informasi berikutnya. Terima kasih. ***
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini