Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pensiunan PNS Berpeluang Dapat Pesangon hingga Rp1 Miliar

Table of contents: [Hide] [Show]

    Dana akan dicatat atas nama rekening masing-masing peserta untuk memudahkan pelacakan dan ketertiban iuran.

    3. Pajak final:

    Pajak yang dikenakan bersifat final sebesar 5%.

    Kekurangan:

    1. Dana pensiun bulanan tidak ada lagi:

    Pensiunan PNS yang selama ini bergantung pada dana pensiun bulanan mungkin akan merasa kehilangan.

    2. Tambahan tanggung jawab:

    Ada tambahan tanggung jawab pada kontrol dan risiko program pensiun yang diletakkan di pemberi kerja dan peserta.

    Baca Juga:  KemenPANRB Serahkan Izin Formasi 40.541 Calon ASN ke Kemendikbudristek, Apa Kabar CPNS 2024? Bagaimana Dengan Honorer?

    Peserta harus membayarkan iuran yang jumlahnya ditetapkan di awal kepesertaan.

    Mengacu pada rencana pemerintah, akan ada reformasi sistem pensiun yang dilakukan pada tahun 2025.

    Namun, belum ada pernyataan jelas mengenai skema pensiun apa yang akan digunakan, apakah tetap menggunakan model saat ini atau beralih ke model fully funded.

    Baca Juga:  Rapelan Kenaikan Gaji PNS, PPPK Hingga Pensiunan, Mulai Dibayarkan Penuh Pada Februari 2024

    Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, pembentukan rancangan skema pensiun bagi ASN termasuk PNS ini sangat kompleks sehingga belum bisa diterapkan pada tahun depan.

    Itulah sekilas informasi tentang tunjangan hari tua dan skema pensiun fully funded yang mungkin akan diterapkan di tahun 2025.

    Semoga informasi ini bermanfaat. ***

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2
    Sebelumnya
    Share: