Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

RESMI! ATURAN TERBARU TABEL GAJI PENSIUNAN DAN JANDA DUDANYA UMUR 60 TAHUN KEATAS BULAN AGUSTUS 2024

Jumpa lagi dalam kesempatan yang baik ini.

Pada artikel kali ini, kami akan menginformasikan mengenai besaran pensiun pokok yang akan diterima oleh Bapak Ibu, sesuai dengan golongan masing-masing.

Informasi ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan membantu Bapak Ibu dalam mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Pensiunan PNS Akan Terima Kenaikan Gaji Hingga 12% Mulai November 2024!

Mari kita simak bersama detail tabel pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil dan janda dudanya berikut ini.

Pensiunan PNS

Golongan I

1A: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

1B: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

1C: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Baca Juga:  Mulai September 2024, Gaji Pensiunan PNS Cair! Ketahui Besaran Nominalnya yang Menggiurkan

1D: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

2A: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

2B: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

2C: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

2D: Rp1.748.100 – Rp3.128.800

Golongan III

3A: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

3B: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

3C: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

3D: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share: