Ini berarti honorer yang sudah terdaftar bisa mulai mempersiapkan diri dari sekarang dan mengikuti proses yang ada.
Proses Pengesahan Peraturan Pemerintah
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN sudah memasuki tahap finalisasi dan telah melewati tahap akhir.
Setelah melalui beberapa tahap dan proses, termasuk uji publik dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, RPP ini akan dinaikkan ke istana untuk ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Inilah kabar gembira yang disampaikan oleh Mardani Ali Sera dari Komisi 2 DPR RI mengenai Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang ASN.
Dengan keluarnya peraturan ini, honorer dijamin mendapatkan NIP di tahun 2024.
Semoga informasi ini dapat memberikan semangat dan kepastian bagi Bapak Ibu honorer. ***