Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan bahwa seluruh tenaga honorer dapat mendaftar seleksi P3K tahun 2024.
Penting untuk dicatat bahwa istilah P1, P2, P3, dan P4 yang digunakan pada seleksi P3K tahun 2023 tidak akan digunakan lagi pada seleksi P3K tahun 2024.
Semua tenaga honorer harus melalui jalur tes sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan pegawai ASN.
Abah Subakja, PLT Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, menegaskan bahwa mekanisme seleksi CPNS dan P3K tetap menggunakan dasar hukum Permen Pan RB nomor 6 tahun 2024, baik untuk seleksi CPNS maupun P3K.
Dalam Permen Pan RB nomor 6 tahun 2024, setidaknya ada dua pasal yang mengatur tentang seleksi CPNS dan P3K: Pasal 26 untuk seleksi CPNS dan Pasal 27 untuk pengangkatan P3K, termasuk pengangkatan honorer menjadi P3K.
Seleksi P3K tahun 2024 akan meliputi seleksi administrasi dan kompetensi.
Seleksi administrasi menentukan apakah tenaga honorer memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunu Suryani, menegaskan bahwa pada seleksi P3K tahun 2024, tidak ada lagi istilah P1 hingga P4.
Semua tenaga honorer dan tenaga non-ASN dapat melamar.
Walaupun tidak ada istilah prioritas, data P1 (kategori honorer guru) sudah masuk ke dalam database Kementerian Pendidikan dan akan diberikan afirmasi saat penentuan kelulusan.
Kebijakan afirmasi biasanya berupa bonus nilai dengan persentase tertentu yang diterima oleh tenaga honorer kategori tertentu.
Saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kapan pendaftaran P3K 2024 akan dibuka.