Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Semua Guru Wajib Bersiap! Persyaratan Resmi Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Semester 2 Tahun 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

Pertanyaan pertama terkait dengan apakah pencairan TPG akan berkaitan dengan persyaratan di PMM.

Berdasarkan regulasi terbaru, yaitu Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, memang ada beberapa syarat untuk pencairan TPG, salah satunya adalah memiliki hasil penilaian kinerja dengan sebutan paling rendah “Baik”.

Penilaian kinerja ini kini dilakukan melalui sistem digitalisasi kinerja yang disebut PMM.

Artinya, penilaian kinerja kita saat ini akan dilakukan melalui PMM dan hasilnya harus minimal “Baik”.

Baca Juga:  Menpan RB dan Kemendikbudristek Sepakat Angkat 1 Juta Guru Honorer Jadi PPPK 2024, Kira-Kira Kategori Apa Ya?

Namun, Bapak Ibu tidak perlu terlalu khawatir atau stres karena selama Bapak Ibu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, penilaian kinerjanya pun akan baik.

Perlu diketahui bahwa regulasi ini sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun sebelumnya dan bukan hal baru di tahun 2024.

Apakah Guru Harus Berburu Sertifikat?

Pertanyaan kedua adalah apakah benar guru harus berburu sertifikat untuk memenuhi syarat pencairan TPG?

Jawabannya tidak juga.

Menurut regulasi dari Kemendikbud, tidak ada syarat yang mengharuskan guru melampirkan sertifikat pelatihan untuk pencairan TPG.

Baca Juga:  10 Poin Penting tentang Piloting PPG Daljab 2024 untuk Penuntasan Sertifikasi Guru Tertentu (Daljab)

Syarat yang ada adalah penilaian kinerja minimal “Baik”.

Namun, untuk guru di bawah naungan Kemenag, memang ada persyaratan untuk melampirkan sertifikat pengembangan diri minimal satu kali per semester, dengan total 20 JP.

Tetapi, ini juga bukanlah hal yang terlalu memberatkan karena persyaratan ini hanya meminta satu sertifikat per enam bulan, yang dapat diperoleh melalui partisipasi dalam pelatihan, seminar, atau workshop.

Jadi, kesimpulannya adalah:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: