Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perekrutan KPPS Pilkada 2024: Jadwal, Syarat, dan Gaji

– Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih

Gaji KPPS Pilkada 2024

Gaji anggota KPPS Pilkada 2024 telah ditetapkan oleh KPU melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.

Berikut adalah rinciannya:

– Gaji ketua KPPS: Rp900.000 per orang per bulan

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Berobat Petugas Pemilu yang Sakit

– Gaji anggota KPPS: Rp850.000 per orang per bulan

– Gaji petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan

Gaji KPPS Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan dengan gaji KPPS Pemilu 2024, yang mencapai Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.

Tugas dan Tanggung Jawab KPPS Pilkada 2024

Baca Juga:  Lengkap! Tugas KPPS 1-7 dalam Pilkada 2024 serta Rincian Lengkap Wewenang, Kewajiban, dan Gaji Terbaru

Tugas utama KPPS dalam Pilkada 2024 adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Selain itu, KPPS juga memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab lainnya, seperti:

– Menjaga dan mewujudkan kedaulatan pemilih

– Melayani pemilih dalam menggunakan hak pilih

– Memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: