Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SKEMA BARU PENSIUNAN PNS DITERAPKAN 2025? SIMAK PERNYATAAN MENPAN-RB

Pada pertemuan kali ini, kami ingin menyapa seluruh Bapak Ibu pensiunan PNS di manapun berada.

Saya berharap semua Bapak Ibu pensiunan PNS selalu dalam keadaan sehat walafiat.

Informasi Terbaru Skema Pensiunan PNS

Baru-baru ini banyak beredar informasi mengenai perubahan skema gaji pensiunan PNS.

Terdapat pernyataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait perubahan skema pensiunan yang akan beralih ke skema baru.

Baca Juga:  Honorer Bahagia! 2 Kategori Ini Diprioritaskan MenpanRB untuk Diangkat PPPK 2024

Dikabarkan bahwa dengan skema gaji baru ini, pensiunan PNS bisa mendapatkan hingga Rp1 miliar.

Mendapatkan uang dengan nominal sebesar itu tentu adalah dambaan semua orang.

Namun, apakah ini dapat terwujud pada tahun depan?

Mari kita simak informasinya lebih lanjut.

Pernyataan Menteri PAN-RB

Pemerintah merencanakan reformasi skema pensiun Pegawai Negeri Sipil.

Saat ini skema pensiun PNS menggunakan skema pay-as-you-go (PSU-Go), di mana besaran gaji pensiunan dibayarkan sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:  Berita Baik untuk Pensiunan! Taspen Akan Transfer THR Dua Kali pada Bulan Suci Ramadhan Tahun 2024

Karena skema PSU-Go dinilai membebani anggaran dalam jangka panjang, pemerintah berencana untuk mereformasi skema pensiunan.

Rencana perubahan ini telah tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

Ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan Bapak Ibu pensiunan PNS.

Pertimbangan Perubahan Skema Pensiunan

1. Manfaat Pensiun yang Rendah:

Gaji pensiunan yang diterima saat ini masih rendah dan terus berkurang jika dibandingkan dengan beberapa dekade lalu.

2. Kesenjangan Replacement Ratio (RR):

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: