Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SELAMAT! PNS DAN PPPK DAPAT DUA TUNJANGAN INI PADA AGUSTUS 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

    Golongan 1 dan 2: Rp35.000 per hari

    Golongan 3: Rp37.000 per hari

    Golongan 4: Rp41.000 per hari

    Peraturan dan Ketentuan

    Uang lembur ASN dihitung dengan satuan orang per jam (OJ), sedangkan uang makan lembur ASN dihitung dengan satuan orang per hari (OH).

    Baca Juga:  Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Guru 2024 Kapan Akan Diterima?

    Ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023.

    Jenis Tunjangan Lainnya

    Selain tunjangan lembur, PNS dan P3K juga mendapatkan tunjangan lain, seperti:

    Baca Juga:  Gebrakan Baru di Gaji ke-13 Tahun 2024, H-3 Pencairan Gaji Pensiunan PNS 2024

    1. Untuk PNS:

    Tunjangan kinerja

    Tunjangan istri atau suami

    Tunjangan anak

    Tunjangan makan

    Tunjangan jabatan

    Tunjangan umum

    2. Untuk P3K:

    Tunjangan keluarga

    Tunjangan pangan

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2 3
    Sebelumnya Selanjutnya
    Share: