Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SELAMAT…! PPPK JUGA BERHAK MENDAPAT PENSIUN DAN JAMINAN HARI TUA

Table of contents: [Hide] [Show]

    Bagaimana kabarnya Bapak Ibu semua?

    Semoga selalu dalam keadaan sehat walafiat dan tidak kekurangan satu apapun.

    Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas salah satu pertanyaan mengenai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

    Pertanyaannya adalah apakah P3K mendapatkan pensiun dan jaminan hari tua?

    Penjelasan Mengenai Hak Pensiun dan Jaminan Hari Tua untuk P3K

    Menurut peraturan yang berlaku, P3K memang berhak mendapatkan jaminan hari tua serta beberapa jaminan pensiun lainnya.

    Baca Juga:  Cek Saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Juga, Gunakan Aplikasi JMO untuk Memudahkan Anda, Begini Caranya

    Untuk lebih jelasnya, mari kita simak penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berdiskusi dengan Taspen.

    Program Taspen untuk P3K

    Dalam wawancara ini, perwakilan BKN menjelaskan bahwa sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70, P3K sudah diikutsertakan dalam program Taspen.

    Program ini mencakup tiga jaminan utama:

    1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

    2. Jaminan Kematian (JKM)

    3. Jaminan Hari Tua (JHT)

    Jadi, secara otomatis, P3K sudah terdaftar dalam ketiga program ini.

    Namun, untuk jaminan pensiun, P3K belum terakomodir dalam aturan pemerintah.

    Baca Juga:  PENTING!!! Surat Edaran Pemutakhiran Data Honorer Diangkat Jadi PPPK 2024, Download PDF Disini

    Oleh karena itu, Taspen hadir dengan grup Taspen untuk mengakomodir persiapan P3K menjelang masa purnabakti.

    Taspen menyediakan solusi bagi P3K dengan mengikutsertakan mereka ke dalam program grup Taspen, yang salah satunya adalah program anuitas.

    Program ini memungkinkan P3K untuk mendapatkan hak pensiun bulanan seperti ASN setelah pensiun.

    Komponen Grup Taspen

    Grup Taspen terdiri dari beberapa entitas, antara lain:

    – Taspen Life

    – Bank Mandiri Taspen

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2
    Selanjutnya
    Share: