Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SYARAT TERBARU‼️ Calon Kepala Desa Berdasarkan UU Desa Terbaru (UU No. 3 Tahun 2024)

Table of contents: [Hide] [Show]

Berikut rinciannya:

6. Syarat Tinggal di Desa Setempat:

– UU Nomor 6 Tahun 2014: Calon kepala desa harus terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 tahun sebelum pendaftaran.

– UU Nomor 3 Tahun 2024: Syarat ini dihilangkan.

7. Jumlah Periode Menjabat Kepala Desa:

– UU Nomor 6 Tahun 2014: Tidak pernah menjabat sebagai kepala desa selama tiga kali masa jabatan.

Baca Juga:  Ingin Jadi Perangkat Desa? Simak Syarat Lengkap dan Terbaru Sesuai UU Desa 2024

– UU Nomor 3 Tahun 2024: Diubah menjadi tidak pernah menjabat sebagai kepala desa selama dua kali masa jabatan. Selain itu, masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun per periode, sehingga total masa jabatan maksimal adalah 16 tahun (2 periode).

8. Syarat Tidak Sedang Menjalani Hukuman:

– UU Nomor 6 Tahun 2014 dan UU Nomor 3 Tahun 2024: Tidak sedang menjalani hukuman.

9. Syarat Tidak Pernah Dihukum Pidana:

– UU Nomor 6 Tahun 2014 dan UU Nomor 3 Tahun 2024: Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan ancaman hukuman yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Nasib Perangkat Desa dalam UU No 3 Tahun 2024 tentang Siltap, Tunjangan dan Jaminan Kesehatan serta Purna Tugas

10. Hak Pilih:

– UU Nomor 6 Tahun 2014 dan UU Nomor 3 Tahun 2024: Tidak dicabut hak pilihnya.

Regulasi Tambahan dari Daerah

Beberapa persyaratan lainnya yang tidak tercantum dalam undang-undang ini akan diatur lebih lanjut oleh peraturan daerah kabupaten/kota masing-masing.

Ini termasuk aturan tentang kependudukan dan persyaratan lainnya yang mungkin spesifik untuk setiap daerah.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: