Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penjaga Sekolah Minta Diangkat Jadi P3K Saat Agustusan, Honorer Harapkan Kemerdekaan Jadi ASN

Hal ini sesuai dengan program pemerintah dalam penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Negara.

Pemerintah telah menghapus istilah honorer, yang berarti semua tenaga non-ASN memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti seleksi administrasi.

Yang membedakan adalah seleksi kompetensi, di mana kelompok honorer kategori 2 dan honorer yang terdata di BKN mendapat afirmasi nilai.

Baca Juga:  Cair Juli 2024, Segini Besaran yang Akan Ditransfer Taspen ke Rekening Pensiunan PNS

Kami sangat mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan isu honorer sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 204 Tahun 2023.

Di sisi lain, meskipun P3K diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS dan bisa lolos, ini menjadi salah satu solusi untuk menambah kuota pengadaan P3K pada tahap selanjutnya.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Siap Jadi ASN Paruh Waktu, Database Telah Diumumkan Jumat

Dengan demikian, bisa mengakomodasi honorer yang pada tahap sebelumnya belum mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi.

Demikian informasi yang bisa saya sampaikan mengenai permintaan pengangkatan honorer menjadi P3K pada tahun 2024.

Semoga informasi ini bermanfaat. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: