Selain bantuan pangan, pemerintah juga memberikan bansos berupa dana kesehatan kepada penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Besaran dana bansos PBI JKN adalah Rp42.000 per orang per bulan.
Dana ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Dengan adanya empat jenis Bansos yang disalurkan secara bersamaan pada bulan Agustus 2024 ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat, khususnya KPM, dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Penyaluran Bansos yang tepat waktu dan tepat sasaran sangat penting untuk memastikan bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran Bansos pada bulan Agustus 2024 ini mencakup empat jenis bantuan sekaligus, yaitu PKH, BPNT, bantuan beras 10 kg, dan PBI JKN.
Total penerima manfaat dari berbagai Bansos ini mencapai jutaan KPM di seluruh Indonesia.
Diharapkan, bantuan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga kesejahteraan mereka. ***