Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Guru Honorer Dapat Tunjangan Oktober 2024, Nominalnya Segini…

Table of contents: [Hide] [Show]

    Guru yang sudah berstatus pegawai tetap tidak akan menerima tunjangan sertifikasi ini.

    Nominal Tunjangan

    Adapun nominal tunjangan yang akan diterima oleh guru non-ASN yang memenuhi persyaratan adalah sebesar gaji pokok PNS untuk yang sudah memiliki SK inpassing.

    Baca Juga:  Cair Oktober, Inilah Persyaratan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 dan 4 Tahun 2024

    Bagi yang belum memiliki SK inpassing, tunjangan yang diterima adalah sebesar Rp1.500.000.

    Demikian informasi mengenai tunjangan untuk guru non-ASN yang akan cair di bulan Oktober.

    Baca Juga:  Info Penting! Semua Guru Harus Kuasai Ini, Aturan PPG Piloting 2025 Dirombak

    Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Bapak Ibu semua.

    Jangan lupa untuk terus aktif mengajar dan memenuhi persyaratan agar tunjangan dapat diterima dengan lancar. ***

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2 3
    Sebelumnya
    Share: