Di era digital saat ini, informasi mengenai bantuan sosial dari pemerintah sering kali menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, khususnya bagi yang berkategori kurang mampu.
Salah satu program yang telah menyita perhatian adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Program ini menawarkan dukungan finansial langsung ke rekening penerima manfaat, dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta.
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah skema bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok.
Program ini bertujuan untuk memperkuat akses terhadap pangan yang berkualitas bagi keluarga yang membutuhkan.
Siapa Saja Yang Berhak Menerima BPNT?
Untuk menjadi penerima manfaat BPNT, individu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima manfaat ini umumnya merupakan keluarga yang masuk dalam kategori 25% terbawah dari segi kondisi sosial ekonomi di daerah mereka.
Mekanisme Penyaluran BPNT
Bantuan disalurkan secara bertahap dalam enam tahap ke rekening KKS atau bisa juga diambil di kantor pos terdekat.
Setiap penerima manfaat mendapatkan Rp200,000 setiap bulan, namun penyaluran ini bisa juga dikonsolidasi setiap dua atau tiga bulan sekali, dengan total yang dapat diterima sebesar Rp600,000 per konsolidasi.
Proses Verifikasi dan Pencairan Dana
Pada tahun 2024, penyaluran bantuan telah memasuki tahap ke empat, yang berlangsung pada bulan Juli dan Agustus.
Para penerima diharapkan untuk mengecek status penerimaan mereka melalui situs atau aplikasi Cek Bansos.