Pada tahun 2025 mendatang, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dapat menantikan kabar gembira.
Pemerintah telah memastikan adanya kenaikan gaji bagi PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, yang akan diumumkan secara resmi oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Informasi ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan dikonfirmasi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.
Penyesuaian Gaji Abdi Negara
Menurut Suharso Monoarfa, rencana kenaikan gaji ini sudah tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.
Kenaikan ini diprioritaskan untuk sejumlah jabatan fungsional yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik, seperti tenaga kesehatan dan guru.
Kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat mengimbangi inflasi dan menyesuaikan gaji yang sudah lama tidak mengalami peningkatan.
“Kenaikan gaji PNS ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk untuk menyeimbangkan tingkat inflasi dan memperbaiki kesejahteraan para abdi negara yang gajinya sudah lama stagnan,” ujar Suharso.
Meskipun besaran kenaikan gaji belum ditentukan secara pasti, pemerintah telah menganggarkan dana untuk penyesuaian ini.
Kenaikan tersebut diperkirakan akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2024 di depan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Kenaikan gaji PNS ini tentunya akan membawa dampak positif bagi para abdi negara.