Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa di Tahun 2024

– Sekdes: Rp150.000,00 per bulan.

– Perangkat Desa Lainnya: Rp100.000,00 per bulan.

Total Penghasilan Perangkat Desa:

– Kepala Desa: Rp3.526.640,00 per bulan.

– Sekretaris Desa: Rp3.149.420,00 per bulan.

– Perangkat Desa Lainnya: Rp2.772.200,00 per bulan.

Perlu diperhatikan bahwa besaran tunjangan ini ditetapkan oleh bupati atau wali kota dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, beban kerja, dan tingkat kesulitan tugas kepala desa dan perangkat desa.

Baca Juga:  Gaji Perangkat Desa 2024 Naik Sesuai PP 11/2019, Ini Daftar Besarannya

Oleh karena itu, mungkin terdapat variasi dalam besaran gaji dan tunjangan di tiap daerah sesuai dengan peraturan daerah masing-masing.

Perangkat desa memegang peranan penting dalam mengelola dan memajukan desa.

Mereka bekerja keras untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan mengelola berbagai program pembangunan.

Dengan peningkatan gaji dan tunjangan ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  Wow! Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024 Setara PNS Golongan Ini...

Kenaikan gaji dan tunjangan perangkat desa di tahun 2024 merupakan langkah positif yang diambil pemerintah.

Ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat struktur pemerintahan desa dan memberikan apresiasi yang layak kepada mereka yang telah berdedikasi untuk kemajuan desa.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi pengelolaan dan pembangunan desa di seluruh Indonesia. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: