Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pasti Dapat Pensiun, ASN P3K Kini Setara dengan PNS

Bagi Anda yang nanti memasuki masa pensiun dan tidak mendapatkan hak-hak yang telah disebutkan, dokumen ini bisa menjadi dasar hukum untuk menggugat pemerintah.

Pasalnya, dokumen ini adalah rujukan resmi pemerintah yang telah disahkan dan menjadi dasar pelaksanaan RAPBN tahun 2025.

Meskipun ada banyak tantangan dalam pelaksanaan program pensiun, seperti manfaat pensiun yang relatif rendah dan ketimpangan antar jabatan, pemerintah menyadari bahwa reformasi ini sangat diperlukan.

Baca Juga:  REGULASI BAGI HONORER DENGAN 4 JALUR, RPP MANAJEMEN ASN SUDAH SAMPAI UJI PUBLIK

Arah reformasi program pensiun bagi ASN ke depan dibagi menjadi dua kelompok besar: perubahan skema program untuk PNS yang masih ada, dan pengembangan program baru untuk PNS baru dan P3K.

Pemerintah memastikan tidak ada PNS existing yang mengalami penurunan manfaat pensiun, dan skema baru akan dirancang untuk memberikan manfaat yang lebih baik daripada skema pensiun saat ini.

Baca Juga:  EDARAN RESMI..! KRITERIA HONORER BISA MASUK DATABASE BKN DAN BISA DIANGKAT PPPK

Bagi para ASN P3K, Anda kini bisa lebih tenang karena hak-hak Anda atas pensiun dan jaminan hari tua telah dipastikan oleh pemerintah.

Dokumen resmi ini menjadi jaminan bahwa pemerintah akan memberikan perlindungan sosial yang setara bagi seluruh ASN. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: