Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas topik yang sangat penting bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, yaitu prediksi kenaikan gaji PNS pada tahun 2025.
Kabar mengenai rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 telah mencuat sejak beberapa waktu lalu.
Menurut informasi yang dirilis oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah berencana untuk menaikkan gaji PNS pada tahun depan.
Kenaikan ini diperkirakan akan diumumkan secara resmi oleh Presiden terpilih pada tanggal 16 Agustus 2024, bertepatan dengan pembacaan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.
Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS?
Meskipun belum ada kepastian mengenai persentase kenaikan gaji, kita dapat melihat pada tahun sebelumnya sebagai acuan.
Pada tahun 2024, pemerintah memberikan kenaikan gaji sebesar 8% untuk PNS dan 12% untuk para pensiunan.
Jika kita mengacu pada persentase tersebut, maka besar kemungkinan kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 akan berada di kisaran yang sama, yaitu sekitar 8%.
Hitungan Kenaikan Gaji PNS 2025
Berikut adalah prediksi hitungan kenaikan gaji PNS pada tahun 2025, jika kenaikan sebesar 8%:
– Golongan 1A:
Gaji pokok saat ini berkisar antara Rp 820.500 hingga Rp 3.133.512.
Dengan kenaikan 8%, gaji pokok baru akan berada di kisaran Rp 885.140 hingga Rp 3.383.293.
– Golongan 4A:
Gaji pokok saat ini berkisar antara Rp 3.550.424 hingga Rp 6.883.056.