Alhamdulillah, pada bulan Agustus 2024 ini, kabar baik datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebuah surat dari Dinas Sosial telah diterima, mengundang para KPM BPNT untuk menghadiri proses pencairan bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang dijadwalkan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024.
Proses pencairan ini akan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Perubahan Penyaluran Bantuan BPNT
Sebelumnya, banyak KPM yang mencairkan bantuan BPNT melalui PT Pos Indonesia.
Namun, pada periode ini, bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kebijakan ini menandai perubahan penting dalam proses penyaluran bantuan sosial, dengan tujuan meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat.
Rincian Pencairan Bantuan
Dalam surat yang diterima oleh KPM di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, diinformasikan bahwa bantuan sebesar Rp600.000 akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu alokasi bulan Juli hingga September 2024.
Bagi KPM yang sebelumnya tidak memiliki kartu KKS, mereka diundang untuk mengaktifkan rekening di Bank Mandiri.
Proses aktivasi ini mengharuskan KPM membawa undangan, fotokopi KTP dan KK, serta KTP asli.
Jika tidak bisa hadir pada tanggal yang ditentukan, KPM masih dapat mengurusnya pada tanggal 20 Agustus 2024 di Dinas Sosial Sleman.