Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SURAT EDARAN MENPAN-RB UNTUK JAMINAN NASIB HONORER YANG TIDAK LOLOS SELEKSI PPPK 2023

Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan informasi penting terkait masa depan tenaga honorer, terutama yang tidak lolos seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun 2023.

Seperti yang kita ketahui, banyak dari Bapak Ibu honorer yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah dalam melaksanakan tugas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Saat ini, banyak yang menantikan kepastian mengenai jadwal pendaftaran dan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan P3K untuk tahun 2024.

Namun, bagi yang tidak lolos seleksi P3K tahun 2023, tidak perlu khawatir akan nasib ke depannya.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Honorer! Pemerintah Siapkan Kuota Khusus dan Afirmasi untuk yang Belum Lolos PPPK 2023

Jaminan dari Pemerintah

Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang memberikan jaminan bagi Bapak Ibu honorer yang tidak lolos seleksi P3K tahun 2023.

Surat edaran ini menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memberikan perhatian dan jaminan bagi tenaga honorer di tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan masalah penataan honorer paling lambat pada Desember 2024.

Baca Juga:  Kabar Gembira! 1.17 Juta Tenaga Honorer Lulus P3K 2024, Gaji dan Tunjangan Segini Menanti!

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023, yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada akhir Oktober 2023.

Sebagai bagian dari upaya penataan, honorer yang gagal diangkat pada tahun 2023 tetap menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN P3K pada tahun 2024.

Proses Seleksi P3K 2024

Pada tahun 2024, seleksi P3K akan menggunakan sistem peringkat (ranking) dan bukan berdasarkan passing grade (batas nilai kelulusan).

Selain itu, seleksi ini lebih bersifat formalitas untuk memastikan kehadiran fisik honorer.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: