Beberapa guru merasa bahwa jalur internasional ini mungkin hanya akan menguntungkan segelintir orang yang mampu, meninggalkan guru-guru lain yang masih harus melalui proses PPG.
Peluang dan Tantangan
Meskipun menimbulkan pro dan kontra, perubahan ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih luas bagi para pendidik untuk mengembangkan diri.
Bagi guru yang memiliki ambisi untuk meraih sertifikasi internasional, aturan ini bisa menjadi jalan pintas yang efektif dan efisien.
Tanpa harus melalui PPG, mereka dapat menghemat waktu dan biaya, serta segera menikmati tunjangan profesi yang selama ini diidamkan.
Dengan adanya aturan baru ini, guru di Indonesia diharapkan dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kompetensi melalui sertifikasi internasional.
Namun, penting juga untuk memantau pelaksanaan aturan ini agar tidak menimbulkan kesenjangan di kalangan guru.
Bagi yang berminat, jalur sertifikasi internasional ini bisa menjadi alternatif yang menarik untuk mendapatkan tunjangan profesi dengan lebih cepat dan mudah.
Terima kasih telah membaca, semoga informasi ini bermanfaat, dan sampai jumpa di berita selanjutnya. ***