Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPM PKH BPNT YANG KARTU KKSNYA DARI BANK INI BAHAGIA! HARI INI ADA SALDO MASUK 400 RIBU HINGGA 550 RIBU

Table of contents: [Hide] [Show]

Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT ini sangat penting bagi KPM, terutama bagi mereka yang tergantung pada bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pencairan yang tepat waktu dan sesuai dengan nominal yang ditetapkan menjadi harapan besar bagi KPM.

Meskipun demikian, masih ada beberapa kendala yang dialami oleh KPM, seperti nominal bantuan yang belum menyesuaikan dengan jenjang pendidikan terbaru atau komponen lainnya.

Baca Juga:  AKHIRNYA "SUDAH SI" KETERANGAN SP2D DI SIKS-NG! UPDATE SALDO MASUK DI KKS BRI, BNI, MANDIRI & BSI

Bagaimana Prosesnya?

Pencairan bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap, dengan proses top-up saldo yang dilakukan oleh pihak bank berdasarkan data SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Dalam beberapa kasus, KPM melaporkan bahwa komponen bantuan yang diterima masih mengikuti jenjang pendidikan sebelumnya, seperti dari SD ke SMP, meskipun seharusnya nominal bantuan sudah disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang baru.

Apa Selanjutnya?

Berdasarkan informasi terbaru, bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus 2024 masih terus dalam proses pencairan.

Baca Juga:  BERSIAP! MULAI BESOK 27 JULI 2024, ADA 5 BANSOS CAIR MERATA? TAPI MAAF KPM INI TIDAK BISA CAIR

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi dari Kementerian Sosial dan pihak bank penyalur.

Pencairan tahap berikutnya diperkirakan akan dilakukan pada periode September-Oktober 2024, dengan penyesuaian komponen yang belum cair pada tahap sebelumnya.

Sebagai penutup, diharapkan para KPM dapat lebih bersabar dan memahami proses penyaluran bantuan yang mungkin masih mengalami kendala teknis. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: