Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

INFO PENTING! Pensiunan Baru dan Lama Golongan III dan IV, Ada Syarat Yang Harus Dipenuhi Jelang September 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di golongan 3 dan 4 perlu memperhatikan beberapa syarat penting untuk memastikan penyaluran gaji pensiun bulan September 2024 berjalan lancar.

Seperti yang diketahui, masa pensiun adalah waktu yang dinantikan banyak PNS di seluruh Indonesia.

Namun, untuk menikmati masa pensiun dengan tenang, terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi.

Persyaratan untuk Pensiunan Baru

Bagi para PNS yang baru saja memasuki masa pensiun, terdapat tujuh syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menerima gaji pensiun dari PT Taspen mulai September 2024.

Baca Juga:  Kabar Gembira! TASPEN Hadirkan Program Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Janda/Duda Pensiunan PNS

Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

1. Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP):

Formulir ini harus diisi dan diserahkan sebagai bagian dari proses pengajuan pencairan gaji pensiun.

2. Fotokopi SK Pensiun:

Salinan Surat Keputusan (SK) Pensiun yang telah diterima harus dilampirkan.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Pensiunan PNS: Sederet Tunjangan Baru Menanti Mulai 3 September 2024

3. SKPP yang Disahkan:

Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) yang telah disahkan oleh instansi berwenang, seperti KPPN atau Pemda, juga harus disertakan.

4. Pas Foto Suami/Istri:

Dua lembar pas foto ukuran 3×4 cm dari suami atau istri harus disiapkan.

5. Fotokopi Identitas Diri:

Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) diperlukan sebagai bukti identitas.

6. Fotokopi Buku Rekening:

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: