Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

MANTAP! BESOK JUM’AT BERKAH ADA 3 BANSOS FIX CAIR DI KARTU KKS DAN PT. POS INDONESIA CEK SEKARANG

Besok, tiga jenis bantuan tunai dari pemerintah akan segera dicairkan.

Pencairan ini dapat dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank BRI dan Bank BNI, serta melalui PT Pos Indonesia.

Proses pengambilan bantuan akan dimulai pada pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang akan dicairkan dan cara pengambilannya dapat Anda simak berikut ini.

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pertama yang akan dicairkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga:  Update Bansos PKH dan BPNT November-Desember 2024 di cekbansos kemensos go id

Berikut adalah rincian besaran bantuan yang akan diterima:

– Siswa SD/MI: Rp 450.000 per tahun

– Siswa SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun

– Siswa SMA/SMK/MA: Rp 1.000.000 per tahun

Untuk mencairkan bantuan ini, siswa atau orang tua/wali perlu mempersiapkan beberapa dokumen, seperti surat keterangan dari sekolah, fotokopi akta kelahiran, fotokopi KTP orang tua, dan fotokopi kartu pelajar.

Bagi siswa yang belum memiliki rekening di Bank BRI atau Bank BNI, disarankan untuk segera membuka rekening di bank penyalur dengan membawa surat referensi dari sekolah.

Baca Juga:  SIAP-SIAP KPM PKH, BPNT GOLONGAN INI DI FOTO LAGI RUMAHNYA! Perubahan Data yang Perlu Diperiksa dalam 10 Hari Ke Depan

Pencairan bantuan dapat dilakukan setelah rekening dibuat.

2. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)

Bantuan kedua yang akan dicairkan adalah Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) yang merupakan program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penerima bantuan ini adalah siswa yang terdaftar di jenjang pendidikan di wilayah DKI Jakarta.

Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima:

– Siswa SD/MI: Rp 250.000 per bulan

– Siswa SMP/MTs: Rp 300.000 per bulan

– Siswa SMA/SMK/MA: Rp 420.000 per bulan

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: