Sementara itu, masa kerja P3K ditentukan oleh perjanjian kerja yang biasanya berdurasi satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi.
Ini menjadikan P3K memiliki masa kerja yang lebih tidak pasti dibandingkan dengan PNS.
5. Syarat Pengalaman dan Tahapan Seleksi
Calon PNS tidak diwajibkan memiliki pengalaman kerja sebelumnya, sehingga fresh graduate dapat melamar.
Namun, P3K umumnya mensyaratkan pelamar memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang dilamar.
Tahapan seleksi untuk PNS meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Sedangkan P3K melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara.
6. Pilih PNS atau P3K?
Bagi Bapak Ibu yang masih bingung memilih antara mendaftar PNS atau P3K, disarankan untuk memilih formasi PNS jika tersedia.
Alasannya, PNS memiliki masa kerja yang lebih panjang serta jaminan pensiun yang lebih terjamin dibandingkan dengan P3K.
Sebagai contoh, jika di instansi tempat Anda melamar terdapat formasi PNS dan P3K untuk jurusan yang sama, lebih baik memilih formasi PNS.
Demikian penjelasan tentang perbedaan antara PNS dan P3K.
Semoga informasi ini membantu Bapak Ibu dalam menentukan pilihan terbaik.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. ***