Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PENCAIRAN PKH TAHAP 5 SEPTEMBER-OKTOBER ADA PERUBAHAN BESAR-BESARAN? HANYA KPM INI YANG DIJAMIN CAIR

Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas informasi terbaru yang sangat penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kabar gembira datang bagi KPM yang menantikan pencairan bantuan untuk alokasi bulan September dan Oktober 2024.

Pencairan bantuan ini dijadwalkan akan segera dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam waktu dekat.

Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT

Proses pencairan bantuan PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam untuk alokasi bulan September dan Oktober akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Baca Juga:  Ternyata, BPNT dan PKH 2024 Cair 4 Kali Loh! Berikut Cara Cek Penerima dan Besaran yang Diterima

Bagi KPM yang terdaftar melalui kartu KKS Merah Putih, bantuan akan disalurkan setiap dua bulan sekali.

Dalam hal ini, pencairan direncanakan berlangsung antara bulan September hingga Oktober 2024.

Hal ini berarti bahwa KPM harus segera mempersiapkan kartu KKS mereka, karena bantuan akan segera masuk kembali.

Skema Pencairan

Pencairan bantuan sosial melalui dua skema utama tetap berlaku:

1. Skema Pertama:

Pencairan setiap dua bulan sekali melalui bank-bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga:  PENTING! Kamis 13 Juni 2024, BONUS BLT MRP Rp600.000 Cair! KPM PKH-BPNT Siapkan 3 Berkas Ini

2. Skema Kedua:

Pencairan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.

Skema ini berlaku bagi KPM yang penyalurannya dilakukan melalui PT Pos.

KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih diharapkan memeriksa saldo mereka secara berkala, karena dalam waktu dekat bantuan akan mulai disalurkan.

Kelompok KPM yang Dijamin Mendapatkan Bantuan

Ada beberapa kelompok KPM yang dipastikan akan menerima bantuan pada pencairan PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam ini.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: