Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Fantastis, Segini Tunjangan Kinerja PNS pada Kementerian PUPR! Capai Rp41 Juta

Kelas jabatan 11: Rp10.947.000,00

Kelas jabatan 12: Rp12.370.000,00

Kelas jabatan 13: Rp13.670.000,00

Kelas jabatan 14: Rp21.330.000,00

Kelas jabatan 15: Rp24.100.000,00

Kelas jabatan 16: Rp32.540.000,00

Kelas jabatan 17: Rp41.550.000,00

Besaran tunjangan ini menunjukkan betapa pentingnya peran PNS dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

Dengan adanya tunjangan yang memadai, diharapkan PNS dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Ini Tabel Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024

Dalam berbagai kondisi, tunjangan ini menjadi penopang utama bagi PNS dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Oleh karena itu, tunjangan kinerja ini menjadi bagian integral dari kesejahteraan PNS, yang mendukung mereka untuk bekerja dengan lebih baik dan berdedikasi.

Baca Juga:  CEK Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan Terbaru Per 1 Februari 2024 Plus Rapel Kenaikan Bulan Januari

Demikianlah informasi mengenai tunjangan kinerja bagi PNS, khususnya di lingkungan Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat.

Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan PNS semakin meningkat sehingga mereka dapat terus berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan bangsa dan negara. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: