Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan ini diberikan kepada masyarakat melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank Himbara.
Pada bulan Agustus, pencairan bantuan ini dilakukan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus.
5. Bansos PBI JKN
Bantuan PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) juga merupakan salah satu bansos yang cair pada bulan Agustus 2024.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk iuran jaminan kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
Dana ini tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan langsung dibayarkan kepada rumah sakit atau pusat layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
6. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) juga dicairkan pada bulan Agustus 2024 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
PKH tahap ini mencakup pencairan untuk periode Juli hingga September, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kategori keluarga.
Bagi keluarga dengan anak yang masih bersekolah, nominal bantuan bervariasi, mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000 per dua hingga tiga bulan.
Bansos yang dicairkan di akhir Agustus 2024 ini diharapkan dapat memberikan dukungan signifikan kepada masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos, dapat memeriksa statusnya melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Dengan adanya berbagai bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu meringankan beban ekonomi yang dihadapi, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori keluarga penerima manfaat. ***