Salam sejahtera untuk kita semua. Apa kabar, Bapak dan Ibu sekalian?
Semoga selalu sehat dan dilapangkan rezekinya.
Dalam waktu dekat, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji pensiunan untuk bulan September 2024.
PT Taspen, yang bertanggung jawab atas penyaluran gaji pensiunan PNS, akan mencairkan gaji ini melalui rekening masing-masing pensiunan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pada 1 September 2024 mendatang, bertepatan dengan hari libur nasional.
Pertanyaannya, apakah PT Taspen akan tetap mencairkan gaji pensiunan PNS pada tanggal tersebut?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, gaji pensiunan PNS yang akan dicairkan pada bulan September nanti dipastikan memiliki nominal mencapai Rp4,9 juta.
Gaji ini akan diberikan kepada para pensiunan PNS di seluruh Indonesia melalui PT Taspen.
Berikut ini adalah rincian gaji yang akan diterima oleh para pensiunan PNS pada bulan September 2024:
– PNS Golongan I: Akan menerima gaji antara Rp1.748.100 s/d Rp2.567.700.
– PNS Golongan II: Akan menerima gaji antara Rp1.748.100 s/d Rp3.787.700.
– PNS Golongan III: Akan menerima gaji antara Rp1.748.100 s/d Rp4.296.600.
– PNS Golongan IV: Akan menerima gaji antara Rp1.748.100 s/d Rp4.950.700.
PT Taspen telah memastikan bahwa mereka akan tetap mencairkan gaji bagi para pensiunan PNS sesuai dengan golongan masing-masing.