Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemerintah Tetapkan Batas Usia Pensiun dan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

Dengan aturan-aturan di atas, para PNS yang memasuki usia pensiun pada tahun 2024 akan diberhentikan dengan hormat dan berhak menerima uang pensiun.

Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024

Adapun besaran uang pensiun atau gaji pensiunan yang akan diterima oleh PNS pada tahun 2024 telah ditentukan.

Baca Juga:  Dana Kaget Cair! Pensiunan PNS Bergembira, Penerimaan Dimulai Hari Ini? Cek Faktanya

Gaji pensiunan ini biasanya akan dicairkan pada tanggal 1 setiap awal bulan.

Berikut adalah kisaran nominal yang akan diterima oleh pensiunan PNS berdasarkan golongan:

  • Pensiunan PNS Golongan I hingga Golongan IV: Rp748.100 hingga Rp4.957.100

Penetapan gaji ini tentu menjadi perhatian penting bagi para PNS yang akan memasuki masa pensiun, memberikan mereka gambaran tentang kesejahteraan yang akan diterima di masa mendatang.

Baca Juga:  Kabar Gembira! TASPEN Hadirkan Program Baru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Janda/Duda Pensiunan PNS

Informasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh PNS di Indonesia, terutama bagi mereka yang mendekati usia pensiun.

Pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru seputar kebijakan PNS melalui berbagai sumber yang terpercaya. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: