Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Saldo Dana Rp2,4 Juta Sudah Siap Dicairkan, Begini Cara Mudah Mengecek dan Mengklaimnya!

Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.

Registrasi akun dengan mengisi data yang diperlukan.

Pilih menu “Daftar Usulan” dan tambahkan usulan penerima bantuan sesuai kebutuhan.

Tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak terkait.

2. Offline:

Kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

Kepala desa akan memproses pendaftaran Anda dan mengirimkan data ke bupati untuk diverifikasi.

Data yang sudah diverifikasi akan masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dan diproses oleh Dinas Sosial.

Baca Juga:  Siap-siap! Bansos Baru Rp600.000 Cair Gantikan BLT Mitigasi, Langsung 3 Bulan Sekaligus!

Setelah melalui tahap verifikasi, bupati akan mengesahkan data penerima dan mengajukannya ke Kementerian Sosial untuk penetapan final.

Langkah Akhir: Cek dan Klaim Dana Anda

Setelah pendaftaran berhasil dan data Anda diverifikasi, Anda bisa langsung mencairkan dana bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS telah bekerjasama dengan Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri, sehingga Anda bisa mencairkan bantuan tersebut menjadi saldo DANA atau uang elektronik lainnya.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera daftarkan diri Anda untuk mengklaim saldo dana bantuan sosial yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  UPDATE TERBARU! Status Pencairan PKH BPNT Juli-September KKS Pos, Cek Nama KPM yang Cair!

Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024 ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, dengan syarat dan ketentuan yang jelas untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Segera cek apakah Anda termasuk penerima manfaat dan ikuti langkah-langkah untuk mencairkan dana bantuan Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda yang sedang mencari tahu tentang cara mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: