Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

ALHAMDULILLAH! Inilah 5 Kriteria Honorer yang Pasti Lulus 100% PPPK Jika Formasi Maksimal dari Pemda

Mekanisme seleksi P3K tahun 2024 mengalami sejumlah perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu perubahan terbesar adalah adanya penekanan pada kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural.

Ini berarti, pelamar tidak hanya dinilai dari kemampuan teknis di bidangnya, tetapi juga dari kemampuan manajerial dan keterampilan sosial yang dimiliki.

Seleksi Kompetensi:

– Kompetensi Teknis: 90 butir soal.

– Kompetensi Manajerial: 25 butir soal.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Honorer Otomatis Jadi PPPK 2024? Ini Syarat Lengkapnya

– Kompetensi Sosial-Kultural: 20 butir soal.

– Wawancara: Bobot nilai yang diberikan berdasarkan jawaban yang paling rendah hingga paling tinggi, mulai dari 1 hingga 5.

Penting bagi pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik karena penilaian kompetensi ini akan sangat menentukan hasil akhir seleksi.

3. P3K Paruh Waktu: Solusi Bagi yang Tidak Mendapatkan Formasi Penuh

Bagi tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi penuh, masih ada kesempatan lain yaitu menjadi P3K paruh waktu.

Pemerintah memberikan opsi ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian tenaga honorer, meskipun dengan status yang berbeda dari P3K penuh waktu.

Baca Juga:  Auto Jadi ASN! Peluang Emas Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024

Apa Keuntungannya?

– Status Jelas: Meskipun paruh waktu, tenaga honorer tetap diakui sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

– Kesejahteraan Terjamin: Ada tunjangan dan hak-hak lain yang akan diatur dalam peraturan pemerintah yang sedang disiapkan.

Keputusan menjadi P3K paruh waktu ini diambil untuk memastikan tidak ada honorer yang terabaikan, terutama bagi mereka yang telah mengabdi dalam waktu lama.

4. Apa yang Perlu Anda Lakukan?

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: