2. Menuju ke Bagian Biodata: Setelah login, arahkan ke bagian biodata. Di sini, kamu dapat memperbarui nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, dan lain sebagainya.
3. Perbarui Data: Jika ada kesalahan pada nama atau data lainnya, silakan klik “Edit Data” dan lakukan perubahan sesuai dengan informasi terbaru.
4. Simpan Perubahan: Setelah melakukan perbaikan, klik “Simpan Perubahan”. Nantinya akan muncul notifikasi untuk menjadikan perubahan tersebut permanen.
5. Ajukan S12a: Setelah itu, S12a akan diajukan kepada admin kabupaten/kota untuk divalidasi sesuai perubahan yang dilakukan.
Selain itu, jika ada perubahan terkait data kepegawaian seperti TMT atau nomor SK, kamu harus berkoordinasi dengan admin kabupaten/kota dan admin provinsi untuk pembuatan surat pengantar yang diperlukan.
Surat ini nantinya menjadi bukti bahwa perubahan data telah disetujui oleh pihak terkait.
Pentingnya Pembaruan Status Kepegawaian
Jangan lupa, jika status kepegawaian berubah, misalnya dari honorer menjadi PNS atau P3K, segera lakukan pembaruan data.
Pembaruan status kepegawaian ini sangat menentukan kelayakan dalam menerima tunjangan insentif dan tunjangan khusus.
Segera perbarui data di Simpatika sebelum tenggat waktu 4 September 2024 agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan tunjangan insentif dan tunjangan khusus.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam mengurus keperluan administrasi di lingkungan madrasah. ***