Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Siap-siap Honorer: Pendaftaran PPPK 2024 Dijadwalkan September-Oktober Setelah Verifikasi Data!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Setiap honorer yang mendaftar wajib mengikuti seleksi yang dijalankan melalui tes berbantu komputer (computer assisted test, CAT), dengan penetapan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.

Kebijakan baru ini diharapkan tidak hanya akan mempercepat integrasi honorer menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang lebih formal, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan pegawai.

Baca Juga:  Peserta CPNS 2024 dapat Mendaftar Tanpa Mengikuti SKD, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menyediakan formasi PPPK menandai komitmen mendalam terhadap amanat UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Pembaharuan dalam sistem perekrutan ini tidak hanya membuka lebih banyak peluang bagi para honorer, tetapi juga menempatkan proses perekrutan ASN di Indonesia pada lintasan yang lebih prediktif dan berorientasi hasil.

Baca Juga:  Inilah 3 Alasan Perangkat Desa Berpotensi Diangkat sebagai ASN Menurut UU? Simak Penjelasannya

Dengan demikian, diharapkan akan muncul generasi baru pekerja pemerintah yang tidak hanya kompeten dalam kualifikasi akademik dan profesional, tetapi juga adaptif terhadap dinamika dan tantangan kekinian. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: