Saat ini, ada desakan untuk Prabowo Subianto, presiden terpilih, agar lebih memperhatikan nasib ASN PPPK yang mendekati masa pensiun.
Mereka meminta presiden baru untuk segera menyusun regulasi yang akan mengatur pemberian dana pensiun yang layak dan adil bagi PPPK.
“Tanpa regulasi yang jelas, kami hanya akan menjadi bayang-bayang di sistem yang seharusnya melindungi semua ASN tanpa diskriminasi,” pungkas Amaden.
Momentum ini mungkin akan menjadi titik balik dalam bagaimana pemerintah mengakui dan menghargai kontribusi setiap individu dalam sistem birokrasi, tidak hanya sebagai pekerja tapi sebagai pemegang hak yang sah atas jaminan sosial.
Sambil menunggu kebijakan baru, mata publik dan para PPPK tertuju pada pemerintahan yang akan datang, mengharapkan perubahan yang tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi juga dirasakan di kenyataan kehidupan mereka. ***