Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Telah Rilis! Jadwal Resmi Piloting PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2024

Telah resmi dirilis jadwal lengkap untuk Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2024.

Bagi Anda yang berpartisipasi, sangat penting untuk memperhatikan setiap detail jadwal agar tidak terlewatkan aktivitas penting selama proses ini berlangsung.

Mari simak informasi lengkapnya dalam artikel ini!

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, telah menerbitkan surat resmi pada tanggal 19 Agustus 2024 dengan nomor 1304/b2/gt.00.08/2024.

Baca Juga:  Pemerintah Buka Rekrutmen Calon ASN 2024 dengan Total 2.302.543 Formasi

Surat tersebut menjabarkan secara rinci jadwal pelaksanaan Piloting PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2024 yang wajib diperhatikan oleh setiap peserta.

Berikut adalah rincian jadwal lengkap Piloting PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2024:

– Pemanggilan Peserta di SIMPKB: 20-28 Agustus 2024

– Lapor Diri dan Orientasi di LPTK: 22-28 Agustus 2024

– Pembelajaran Mandiri di PMM: 29 Agustus – 8 Oktober 2024

– Pendaftaran UKPPPG di PMM: 16 September – 8 Oktober 2024

– Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 18-20 Oktober 2024

Baca Juga:  Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Diperbarui: Siapa yang Tidak Berhak Menerima Tunjangan di Tahun 2024?

– Pengumuman UKPPPG: 12 November 2024

Untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi, mari kita bahas satu per satu rincian dari setiap agenda yang telah disebutkan.

1. Pemanggilan Peserta di SIMPKB (20-28 Agustus 2024)

Pemanggilan peserta dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing guru.

Ini adalah momen penting untuk mengetahui apakah Anda terpilih mengikuti Piloting PPG Daljab Tahap 2.

Pastikan Anda rutin memeriksa akun SIMPKB hingga batas akhir pemanggilan pada 28 Agustus.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: