Besaran bantuan PIP yang akan diterima bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, yakni:
– Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
– Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
– Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
Pencairan dana PIP untuk termin kedua ini berlangsung dari bulan Mei hingga September 2024.
Meskipun demikian, waktu pencairan bisa berbeda antar penerima, karena dilakukan dalam beberapa tahap sesuai dengan sumber data pengusulan.
Dengan pencairan dana PIP ini, diharapkan peserta didik dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala oleh biaya, serta memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan yang mendukung proses belajar mereka.
Jangan lewatkan kesempatan ini, segera cek status penerimaan Anda dan pastikan dana PIP digunakan secara optimal untuk menunjang pendidikan. ***