Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira untuk Pensiunan PNS: Selain Gaji Pokok, Ada Tiga Jaminan Sosial dari PT Taspen

Para pensiunan PNS di seluruh Indonesia! Ada kabar baik yang wajib kamu ketahui untuk bulan September mendatang.

Selain gaji pokok yang rutin kamu terima setiap tanggal 1 di awal bulan, PT Taspen juga akan memberikan tiga jaminan sosial penting yang menjadi hak kamu sebagai pensiunan PNS.

Sebagaimana diketahui, PT Taspen adalah lembaga yang dipercaya oleh pemerintah untuk menyalurkan dana pensiun bagi para pensiunan PNS.

Baca Juga:  Anggota BPD Tersenyum Lebar, Peningkatan Gaji dan Fasilitas di 2025

Namun, tugas PT Taspen tidak berhenti di situ saja.

Selain menyalurkan gaji pokok, PT Taspen juga menyediakan berbagai jaminan sosial yang pastinya sangat bermanfaat untuk kamu dan keluarga.

1. Tabungan Hari Tua

Yang pertama adalah Tabungan Hari Tua. Ini bukan sekadar tabungan biasa, melainkan program asuransi yang memberikan perlindungan ganda.

Tabungan Hari Tua ini mencakup Asuransi Dwiguna yang terkait dengan usia pensiun serta Asuransi Kematian.

Dengan adanya tabungan ini, tidak perlu khawatir tentang masa depan, karena dana ini bisa menjadi cadangan yang dapat digunakan pada saat dibutuhkan.

Baca Juga:  Edaran Terbaru dari BKN! Kabar Baik Untuk PNS dan PPPK

2. Jaminan Kecelakaan

Jaminan sosial yang kedua adalah Jaminan Kecelakaan.

Ini merupakan perlindungan yang diberikan kepada kamu atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Dalam hal ini, PT Taspen memberikan berbagai macam manfaat, termasuk dana perawatan, dana santunan, dan tunjangan cacat.

Semua ini diberikan di luar gaji pokok yang kamu terima, sehingga dapat fokus pada pemulihan tanpa perlu khawatir tentang biaya yang harus dikeluarkan.

3. Jaminan Kematian

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: