Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira untuk Pensiunan PNS: Selain Gaji Pokok, Ada Tiga Jaminan Sosial dari PT Taspen

Terakhir, ada Jaminan Kematian. Ini adalah perlindungan bagi keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan, yaitu kematian bukan akibat kecelakaan kerja.

Santunan kematian ini juga diberikan di luar gaji pokok, dan tentu saja, ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

PT Taspen telah memastikan bahwa semua PNS, kecuali anggota TNI dan Polri, akan mendapatkan jaminan ini.

Baca Juga:  Formasi CPNS 2024: 8 Instansi Sudah Siap, Inilah Jadwal dan Tahapannya

Ketiga jaminan sosial tersebut adalah hak yang secara otomatis kamu peroleh sebagai pensiunan PNS.

Kamu tidak perlu melakukan pendaftaran tambahan, karena semua manfaat ini telah menjadi bagian dari program yang disediakan oleh PT Taspen.

Tentunya, ini adalah kabar baik yang bisa memberikan rasa tenang dan nyaman dalam menjalani masa pensiun.

Baca Juga:  Pembahasan Akhir: Aturan Rekrutmen CPNS 3 Kali dalam Setahun Menuju Persetujuan Akhir pada April

Jadi, pastikan sudah mengetahui dan memahami hak-hak ini.

Jangan ragu untuk memanfaatkan semua fasilitas yang telah disediakan, karena ini adalah bentuk penghargaan dan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah kepada Bapak/Ibu.

Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi penyemangat bagi kamu untuk menikmati masa pensiun dengan lebih tenang dan sejahtera. ***

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: