Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kepastian Tuntas! Honorer Siap Menyandang Status ASN PPPK di Tahun 2024

Rapat ini akan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dapat mendapatkan kejelasan status dan hak-hak mereka.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan permasalahan penataan tenaga non-ASN dapat diselesaikan dengan adil dan merata, memberikan kepastian dan perlindungan bagi mereka yang telah mengabdi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga:  TERIMA KASIH PGRI! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Full Senyum Dengar Kabar Ini

engan upaya bersama ini, diharapkan seluruh tenaga non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun mendapatkan kepastian status dan masa depan yang lebih jelas, sesuai dengan komitmen pemerintah dan DPR RI untuk menciptakan sistem manajemen ASN yang lebih baik dan adil. ***

Baca Juga:  Ketentuan Usia Pensiun Terbaru untuk PNS dan P3K Berdasarkan Undang-Undang ASN 2023
Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Sebelumnya
Share: